Cara Perusahaan Bisa Listing Di BEI, Tentang Emiten, Fungsi Beserta Contohnya
Membahas seputar pengertian emiten dalam pasar modal, contoh emiten, dan seputar pasar modal dan cara perusahaan agar bisa listing di pasar modal, sehingga sahamnya bisa dijual ke publik.
Daftar isi
Mengenal Emiten dan Arti Emiten
Untuk mengenal pasar modal lebih dalam, hal yang pertama kali harus kita pelajari adalah memahami istilah-istilah yang ada pasar modal itu sendiri, salah satunya yang wajib kita ketahui adalah apa itu emiten dan definisi emiten itu sendiri. Emiten artinya perusahaan yang ingin melakukan penjualan sahamnya ke publik agar bisa mendapatkan dana tambahan untuk mengembangkan usahanya.
Perusahaan emiten akan menukar dana yang berasal dari masyarakat dengan saham yang mereka jual. Jadi secara sederhana, orang yang ingin membeli saham harus menyetorkan dana dengan jumlah tertentu (sesuai dengan harga saham yang dibelinya), dan ia akan mendapatkan saham dalam jumlah tertentu pula. Semakin besar jumlah saham yang dibelinya, maka akan semakin besar jumlah kepemilikan atas perusahaan yang menjual saham tersebut.
Fungsi Emiten
Pasar modal tidak akan bisa berjalan tanpa adanya emiten. Karena semua penawaran efek pada perusahaan yang sudah go public harus melalui pasar modal. Pasar modal mempunyai peranan penting, bukan hanya sebagai penyedia layanan untuk mempertemukan perusahaan di pasar modal dengan calon investornya, namun juga sebagai pengamat dan juga mengawasi agar tidak terjadinya kecurangan dalam transaksi perdagangan saham di bursa.
Dan pasar modal akan melakukan pelistingan terhadap emiten-emiten yang siap go public dengan syarat-syarat tertentu. Pengertian listing yaitu pencatatan atas saham yang dimiliki oleh sebuah perusahaan yang berhasil go publik, jika saham tersebut belum terlisting maka masyarakat tidak bisa membeli saham tersebut karena penjualan saham hanya bisa dilakukan di Bursa Efek Indonesia khusus untuk perusahaan dengan label terbuka atau Tbk.
Contoh Emiten
Ada banyak sekali contoh perusahaan di pasar modal yang sudah berhasil listing. Perusahaan emiten adalah perusahaan yang berhasil melakukan go public dan saham atau efek perusahaannya sudah ada di listing pasar modal dan siap diperdagangkan di bursa. Jadi jika anda ingin melihat daftar perusahaan yang sudah terlisting, anda hanya perlu mengunjungi website resmi BEI atau IDX. Dan untuk melihat contoh efek atau daftar perusahaan beserta profil perusahaan yang ada di listing BEI anda bisa melihat daftarnya disini. Di website BEI semua informasi terkait emiten sampai dengan penawaran, laporan keuangan sudah lengkap dan tersedia. Ada beberapa contoh perusahaan dari berbagai sektor yang tersedia yaitu :
Perkebunan
Dari sektor perkebunan ada beberapa contoh perusahaannya yaitu :
- Andira Agro Tbk
- Sampoerna Agro Tbk
- Sinarmas Agro Resources and Technology Tbk
Keuangan
Dari sektor keuangan ada bank negara maupun lembaga keuangan lainnya seperti :
- Bank BCA Tbk
- Bank BRI Tbk
- Panin Sekuritas Tbk
Pertambangan
Dari sektor pertambangan ada beberapa emiten yang sahamnya bisa anda miliki yaitu :
- Aneka Tambang Tbk
- Adaro Energy, Tbk
- Golden Energy Mines Tbk
Persyaratan menjadi Emiten
Setelah anda memahami pengertian emiten, sekarang kita akan bahas lebih dalam tentang syarat untuk menjadi perusahaan emiten. Untuk menjadi emiten tidaklah mudah, beberapa syarat harus terpenuhi, diantaranya :
- Memberikan info lengkap dan bertanggungjawab atas info yang diberikan kepada publik.
- Efek yang akan ditawarkan kepada calon investor sudah dipersiapkan dengan matang.
- Efek yang akan diperjual belikan haruslah dijamin secara hukum oleh perusahaan efek tersebut.
Antara Perusahaan Publik dan Perusahaan Emiten
Meskipun keduanya nampak sama, namun perusahaan publik dan perusahaan emiten memiliki perbedaan. Secara umum perusahaan publik memanglah perusahaan emiten, namun perusahaan emiten belum tentu perusahaan publik, karena ada perusahaan yang terbuka dan ada perusahaan yang tertutup, perusahaan emiten ini bisa saja perusahaan tertutup dan sahamnya tidak dijual untuk umum. Perusahaan itu menjadi emiten saham hanya di lingkungan yang terbatas saja. Emiten saham adalah perusahaan yang hanya menjual sahamnya saja. Karena emiten adalah bentuk beragam dari surat berharga bisa jadi saham, derivatif, obligasi ataupun reksa dana.
Perusahaan Publik
Perusahaan publik adalah suatu unit organisasi atau badan usaha dimana kepemilikannya berdasarkan jumlah saham yang dimiliki oleh investornya. Dan sahamnya ini dijual di bursa dan bisa dimiliki oleh siapapun, karena bersifat perusahaan publik maka masyarakat umum bisa ikut berpartisipasi dalam transaksi dan kepemilikan saham perusahaan tersebut.
Menjadi Perusahaan Emiten dan Tujuannya Go Public
Salah satu cara agar sebuah perusahaan bisa berkembang dengan pesat adalah modal. Namun terkadang perusahaan kesulitan dalam mengembangkan usahanya karena keterbatasan modal yang dimilikinya. Salah satu cara untuk mendapatkan sumber modal adalah melalui pasar modal. Adapun keuntungan yang bisa didapat setelah perusahaan berhasil menjadi perusahaan emiten yaitu :
- Meningkatnya Nilai Perusahaan
Perusahaan emiten secara tidak langsung bisa meningkatkan nilai perusahaannya, karena setelah perusahaan masuk ke dalam listing bursa, maka banyak orang akan mengenal perusahaan tersebut.
- Kelangsungan Perusahaan
Perusahaan emiten lebih terjamin kelangsungan usahanya karena modal yang dimilikinya cukup besar untuk mengembangkan usahanya.
- Bantuan Pengurangan Pajak
Pemerintah berkomitmen untuk selalu membantu perusahaan dengan memberikan keringanan dalam pembayaran pajak bagi perusahaan emiten.
- Citra Baik Perusahaan
Setelah perusahaan berhasil menjadi perusahaan emiten, maka secara otomatis citra perusahaan juga akan meningkat secara otomatis.
Antara Perusahaan Emiten Kecil dan Menengah
Penawaran saham ke publik bisa dilakukan baik oleh perusahaan kecil maupun perusahaan skala menengah, berikut ini perbedaan antara perusahaan kecil dengan perusahaan menengah yaitu :
- Perusahaan Kecil
Perusahaan kecil adalah perusahaan dengan modal kurang dari 50 miliar dan didirikan di Indonesia.
- Perusahaan Menengah
Perusahaan ini adalah perusahaan dengan rentang modal di kisaran 50 miliar sampai dengan 250 miliar.
Pertanyaan-Pertanyaan Yang Sering Kali Muncul Terkait Perusahaan Emiten
Berikut ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang sering kali ditanyakan terkait emiten dan juga pasar modal, kita akan membahasnya satu persatu dan lebih rinci.
Menurut OJK, Emiten adalah penawaran atas surat berharga dan produk turunannya yang dilakukan oleh sebuah perusahaan atau pihak tertentu dengan tujuan untuk mengumpulkan dana dan dana tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha perusahaan agar lebih maju dan semakin berkembang lagi.
2. Apa itu emiten dan contohnya?
Seperti yang sudah dijelaskan pada artikel diatas, bahwa emiten adalah perusahaan atau badan usaha yang melakukan penawaran atas surat berharga yang dimilikinya kepada publik atau masyarakat umum.
3. Apa peran emiten di pasar modal?
Salah satu peranan emiten di pasar modal yaitu sebagai perusahaan yang akan mengelola dana yang berhasil mereka kumpulkan dari hasil penjualan surat berharga yang ada di bursa. Dan bagi investor yang sudah menyetorkan dananya ke perusahaan emiten ini akan mendapatkan balas jasa berupa bunga atau deviden.
4. Bagi Emiten, Apa Fungsi Pasar Modal Itu?
Sedangkan fungsi dari pasar modal bagi emiten itu sendiri yaitu sebagai media untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan untuk mengembangkan usaha.
5. Bagaimana langkah-langkah untuk IPO?
Ada banyak sekali tahapan yang harus dilakukan untuk mempersiapkan IPO, dan Informasi terkait IPO tersebut bisa anda dapatkan di BEI, pihak Bursa Efek Indonesia akan dengan senang hati membantu anda dalam proses IPO tersebut. Informasi terkait IPO dan juga langkah-langkahnya bisa anda lihat pada link berikut ini.
6. Alasan go public bagi perusahaan?
Go public menjadi alasan bagi sebuah perusahaan agar bisa berkembang lebih pesat lagi dan citra perusahaan juga akan meningkat di publik, hal ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.
7. Berapa lama proses IPO?
Proses IPO di BEI memakan waktu 10 sampai dengan 18 minggu, namun waktu yang lama bukan pada proses IPO itu sendiri, namun persiapan perusahaan untuk IPO itu sendiri, jika semua syarat sudah terpenuhi dan masuk ke BEI, maka BEI akan segera memprosesnya dalam kurun waktu 10 sampai dengan 12 minggu untuk waktu tercepat dan 18 minggu untuk waktu terlama.