Bursa & Saham

Tujuan Perusahaan, Pengertiannya, Fungsi, Serta Jenis-jenisnya

Mengenal lebih dalam lagi tentang pengertian dari perusahaan, fungsi, jenis dan juga tujuan perusahaan. Dan informasi terkait perusahaan dan manfaatnya bagi dunia bisnis serta pemenuhan kebutuhan manusia.

Daftar isi

Tujuan dari Perusahaan, Mengenal Pengertian Perusahaan, Fungsi, dan Juga Jenis-jenis Perusahaan.

Tujuan perusahaan adalah salah satu landasan yang melatarbelakangi seseorang atau kelompok untuk membuat suatu unit usaha dengan lembaga hukum di dalamnya. Seperti yang kita ketahui bahwa perusahaan adalah sebuah lembaga hukum yang bisa menjembatani seseorang untuk melakukan usaha demi tercapainya tujuan pribadi maupun tujuan kelompok.  Untuk lebih jelas lagi, kita akan membahas lebih rinci tentang pengertian sebuah perusahaan, fungsi perusahaan tersebut didirikan, tujuan mendirikan perusahaan tersebut dan jenis apa saja yang termasuk dalam perusahaan serta unsur-unsur yang terkait didalamnya.

Definisi Perusahaan

Perusahaan adalah suatu kegiatan usaha baik yang memiliki badan hukum ataupun tidak namun bertujuan untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya dari kegiatan usaha yang dilakukannya. Perusahaan ini menjalankan usaha tetap dan dilakukan secara berkelanjutan bisa dilakukan oleh perorangan maupun oleh kelompok tertentu, yang memiliki tujuan yang sama yaitu mendapatkan keuntungan dari kegiatan usaha tersebut. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan bisa berbentuk produksi barang dan jasa maupun perdagangan.

Tujuan Perusahaan

Setelah memahami definisi perusahaan atau pengertian dari perusahaan, sekarang mari kita bahas tentang tujuan perusahaan. Secara umum, perusahaan didirikan tentu memiliki tujuan utama, yaitu kentungan. Namun selain keuntungan, perusahaan tentu didirikan dengan tujuan sosial dan ekonomi lainnya, misalnya untuk membantu membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar perusahaan dan juga membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan produk dan jasa yang ditawarkan.

Seperti yang kita ketahui, berdirinya sebuah perusahaan, apalagi perusahaan padat karya bisa membantu negara dalam mengatasi tingkat pengangguran yang ada di daerah sekitar perusahaan tersebut berada. Dan dengan berkurangnya tingkat pengangguran tersebut, maka perekonomian dan juga pendapatan serta kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Dan manfaatnya tidak sampai pada masyarakat sekitar perusahaan saja, karena jika perusahaan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa itu memang benar adanya. Lantas bagaimana bisa perusahaan mencapai tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa?

Jadi dengan adanya perusahaan tersebut, maka pemerintah juga bisa mendapatkan pendapatan dari sisi pajak. Dana pajak tersebut bisa dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan berbagai sektor.

Namun agar tujuan perusahaan tersebut bisa tercapai, perlunya kerjasama antar berbagai pihak dan perusahaan juga harus berfokus pada visi dan misi perusahaan. Dan tak lupa juga perusahaan harus menetapkan strateginya agar bisa semakin maju, baik strategi bisnis jangka panjang maupun jangka pendek. Pengelolaan dan sistem manajemen yang baik juga bisa membantu perusahaan dalam mencapai tujuannya sehingga bukan hanya keuntungan saja yang diperoleh, namun dari segi sosial dan masyarakat juga  tujuannya tercapai.

Fungsi Perusahaan

Setiap perusahaan didirikan tentu memiliki tujuan dan fungsi masing-masing, namun kita akan membahas lebih jauh beberapa fungsi perusahaan pada umumnya yaitu:

  • Fungsi Ekonomi yaitu dimana perusahaan berfungsi sebagai bagian dari perekonomian suatu negara dan perusahaan juga bertanggungjawab atas perekonomian perusahaan itu sendiri, termasuk mengelola sumber daya yang ada menjadi sumber daya ekonomi yang bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri.
  • Fungsi Akuntansi, yaitu perusahaan harus mampu mengendalikan sistem keuangannya sendiri, melindungi aset dan juga kekayaan itu sendiri. Dengan rapinya fungsi akuntansi ini bisa menjadi ciri bahwa perusahaan tersebut memiliki sistem manajemen yang baik pula.
  • Fungsi Produksi, yaitu perusahaan didirikan dengan sistem produksi barang atau jasa yang sudah terarah, sehingga barang dan jasa yang dihasilkan pun memiliki kualitas yang baik sesuai dengan bisnis perusahaan dan juga standar tertentu.
  • Fungsi Personalia yaitu dimana perusahaan dan manajemen personalia mampu memanfaatkan sumber daya manusia sesuai dengan keahlian dan bidangnya. Dengan demikian maka tingkat kualitas produksi juga bisa terjamin. Jangan sampai menempatkan orang yang salah di posisi yang salah, karena hal ini bisa berdampak pada kualitas produk dan jasa yang dihasilkan perusahaan.
  • Fungsi Pemasaran yaitu perusahaan harus memenuhi kebutuhan konsumen dengan sistem pertukaran yang tentunya harus menguntungkan kedua belah pihak, dimana konsumen bisa mendapatkan manfaat dari barang dan jasa yang dijual oleh perusahaan dan perusahaan bisa mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan barang dan jasa tersebut kepada konsumen.

Jenis Perusahaan Berdasarkan Kelompok Bisnisnya dan Kepemilikannya

Perusahaan didirikan tentu memiliki jenis atau kelompok bisnis tertentu, hal ini dikarenakan agar tujuan perusahaan tersebut bisa tercapai dengan mudah jika lini bisnis perusahaan tersebut jelas. Disamping itu strategi pemasaran juga bisa langsung menyasar pada target market yang diinginkan perusahaan tersebut. Pada dasarnya jenis perusahaan ini hanya terdiri dari dua jenis yaitu berdasarkan lini bisnisnya dan berdasarkan kepemilikan perusahaan tersebut. Kita akan bahasa jenis perusahaan ini satu per satu agar lebih mudah dipahami.

1. Perusahaan Berdasarkan Lini Bisnisnya

Berdasarkan lini bisnis atau jenis usahanya, perusahaan terbagi menjadi 5 jenis yaitu:

  • Perusahaan dagang yaitu perusahaan yang kegiatan bisnisnya dari membeli dan menjual barang, tanpa memproduksinya. Dan keuntungan didapatkan dari hasil penjualan, yaitu selisih antara harga beli dengan harga jual barang tersebut.
  • Perusahaan Jasa yaitu perusahaan yang kegiatannya menawarkan berbagai jenis jasa, misalnya sekolah, notaris, rumah sakit dan lain sebagainya.
  • Perusahaan Industri yaitu perusahaan yang kegiatannya sangat erat dengan kegiatan produksi barang, seperti pabrik pupuk, pabrik sepatu dan lain sebagainya yang umumnya memerlukan banyak sekali tenaga kerja.
  • Perusahaan ekstraktif yaitu perusahaan yang kegiatan usahanya dengan memanfaatkan kekayaan alam yang ada, misalnya pertambangan, kehutanan dan lain sebagainya.
  • Perusahaan agraris yaitu perusahaan yang kegiatan usahanya sangat erat dengan kegiatan perkebunan seperti perkebunan teh, perkebunan kopi dan lain sebagainya yang biasanya menyangkut barang komoditi hasil perkebunan.

2. Perusahaan Berdasarkan Kepemilikannya

Berdasarkan kepemilikannya, perusahaan dibagi menjadi 3 jenis yaitu:

  • Perusahaan swasta yaitu perusahaan yang dimiliki oleh masyarakat umum, bisa oleh kelompok tertentu maupun perorangan.
  • Perusahaan pemerintah, yaitu perusahaan yang aset dan juga modal semuanya berasal dari modal pemerintah dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum.
  • Koperasi, yaitu jenis usaha kelompok yang bertujuan mensejahterakan para anggota dari koperasi tersebut.

Bentuk Perusahaan yang Ada di Indonesia

Di indonesia ada beberapa jenis perusahaan jika kita lihat dari bentuk hukum perusahaan tersebut, antara lain yaitu :

1. Perusahaan yang berbadan hukum

Yaitu perusahaan yang memiliki syarat hukum pendirian sebuah perusahaan, perusahaan dan memiliki aturan yang jelas dalam menjalankan perusahaan tersebut. Perusahaan ini bisa berbentuk perseroan maupun perum seperti perusahaan umum, koperasi dan juga perseroan terbatas.

2. Perusahaan tidak berbadan hukum.

Yaitu perusahaan yang tidak memiliki badan hukum dan hanya bentuk kerjasama saja antara beberapa orang ataupun sendiri, misalnya perusahaan perseorangan, CV, Firma, dan juga yayasan.

3. Perusahaan Asing atau Multinasional

Yaitu perusahaan yang sudah sangat kokoh sehingga memiliki cabang di berbagai negara, lini bisnisnya juga sudah banyak dan umumnya tersebar di berbagai negara bahkan di seluruh dunia.

Sulastri

Saya lahir di sebuah kota kecil di Sumatera Selatan. Saya sangat suka belajar & membaca buku. di tahun 2009 saya lulus dari sebuah Universitas swasta di Jakarta dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi. Setelah lulus saya berkarir di sebuah broker forex lokal selama beberapa bulan kemudian beralih ke sebuah perusahaan manajemen aset di Jakarta. Berkarir di bidang keuangan khususnya forex selama lebih dari 7 tahun dan cryptocurrency lebih dari 4 tahun. Saya sangat tertarik dengan dunia keuangan & investasi dan hal itu membuat saya ingin berbagi informasi yang berkaitan dengan bisnis, keuangan dan juga investasi melalui sebuah tulisan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button